Para asesor dari LSP-FPM Jakarta
Pengarahan dari Ketua Tim Asesor
Peserta sertifikasi FPM Angkatan I DPD IPPMI Kalbar
Para peserta dan asesor sertifikasi FPM Angkatan II DPD IPPMI Kalbar
Proses sertifikasi angkatan II melalui asesmen dengan mewawancarai peserta
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (FPM) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 81 Tahun 2012 terbagi atas 3 (tiga) kelompok kompetensi, yaitu: kelompok kompetensi umum, kelompok kompetensi inti dan kelompok kompetensi khusus. Ketiga kelompok kompetensi tersebut dapat dilihat dalam Tabel di bawah ini :
Daftar Unit Kompetensi
UNIT KOMPETENSI UMUM | |
SJK.PM01.001.01 | Membangun Relasi Sosial |
SJK.PM01.002.01 | Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat |
SJK.PM01.003.01 | Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik |
SJK.PM01.004.01 | Mengembangkan Kapasitas sebagai Fasilitator |
SJK.PM01.005.01 | Meningkatkan Aksesibilitas Antar Pemangku Kepentingan |
SJK.PM01.006.01 | Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat |
UNIT KOMPETENSI INTI | |
SJK.PM02.001.01 | Membangun Jejaring dan Kemitraan |
SJK.PM02.002.01 | Membangun Solidaritas Sosial |
SJK.PM02.003.01 | Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintahan Lokal |
SJK.PM02.004.01 | Memperkuat PosisiTawar Masyarakat |
SJK.PM02.005.01 | Merancang Perubahan Kehidupan Masyarakat |
SJK.PM02.006.01 | Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat |
SJK.PM02.007.01 | Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat |
SJK.PM02.008.01 | Mengembangkan Kemandirian Masyarakat |
SJK.PM02.009.01 | Mengelola Konflik di Dalam Masyarakat |
SJK.PM02.010.01 | Mengembangkan Sistem Kontrol Sosial |
UNIT KOMPETENSI KHUSUS (PILIHAN) | |
SJK.PM03.001.01 | Mengembangkan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat |
SJK.PM03.002.01 | Memfasilitasi Penerapan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu |
Uraian Unit Kompetensi
KODE UNIT | : | SJK.PM01.001.01 | |
JUDUL UNIT | : | Membangun Relasi Sosial | |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam membangun relasi sosial | |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA | ||
1. Melakukan pendekatan sosial | 1.1 Orang-orang kunci diidentifikasi. 1.2 Perkenalan dengan masyarakat dilakukan. 1.3 Kepercayaan masyarakat dibangun. | ||
2. Membangun hubungan sosial dengan pemangku kepentingan | 2.1 Komunikasi sosial dilakukan. 2.2 Pemangku kepentingan diidentifikasi. 2.3 Karakteristik pemangku kepentingan dikenali. 2.4 Interaksi dengan berbagai kelompok. pemangku kepentingan dikembangkan. | ||
3. Mengembangkan relasi sosial | 3.1 Harapan antar pemangku kepentingan diidentifikasi. 3.2 Sinergi kepentingan antar kelompok pemangku kepentingan dibangun. 3.3 Jaringan antar pemangku kepentingan dikembangkan. | ||
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 1 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 1 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM.01.002.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengidentifikasi potensi sum-berdaya yang ada di masyarakat | 1.1 DISKRIPSI potensi sumberdaya (alam, manusia, sarana dan prasarana, kelembagaan) diidentifikasi. 1.2 Potensi sumberdaya (alam, manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana) dianalisis. 1.3 Gagasan pemanfatan sumberdaya (alam, manusia, sarana dan prasarana, kelembagaan) dipetakan. 1.4 Pola pemanfaatan sumberdaya (alam, manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana) diidentifikasi. |
2. Memberi pilihan inovasi bagi optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat | 2.1 Inovasi bagi optimalisasi pemanfaatan sumberdaya dikenali. 2.2 Pengujian inovasi dilakukan. 2.3 Hasil pengujian didemonstrasikan. 2.4 Tanggapan masyarakat dievaluasi. |
3. Menerapkan pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat | 3.1 Gagasan dan inovasi pemanfaatan sumberdaya (alam, manusia, sarana dan prasarana, kelembagaan) disampaikan kepada pihak terkait. 3.2 Penerapan inovasi dilaksanakan. 3.3 Kemungkinan dampak negatif dalam pemanfaatan sumberdaya diminimalisir. 3.4 Sistem pemantauan dan evaluasi pemanfaatan sumberdaya dikembangkan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 2 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM01.003.01 | |
JUDUL UNIT | : | Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik | |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam mengembangkan kesadaran masyarakat untuk berubah menuju kehidupan yang lebih baik secara partisipatif. | |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA | ||
1. Melakukan penilaian terhadap realitas sosial di masyarakat dan lingkungannya secara cepat | 1.1 Rencana kegiatan dan panduan pengkajian keadaan masyarakat dan lingkungannyadisusun bersama pemangku kepentingan. 1.2 Pengumpulan dan analisis data dilakukan. 1.3 Hasil kajian realitas sosial di masyarakat dan lingkungannya dirumuskan. | ||
2. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat | 2.1 Kebutuhan masyarakat diidentifikasi 2.2 Prioritas kebutuhan dirumuskan | ||
3. Menganalis masalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat | 3.1 Akar masalah dan penyebabnya diidentifikasikan. 3.2 Akar masalah dianalisis. 3.3 Solusi perbaikan dirumuskan. | ||
4. Menerapkan solusi untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat | 4.1 Solusi perbaikan ditetapkan. 4.2 Rencana kegiatan disusun. 4.3 Kegiatan-kegiatan untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat dilaksanakan. 4.4 Evaluasi atas pelaksanaan kegiatan dilakukan. | ||
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 3 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 2 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 2 |
KODE UNIT | : | SJK.PM01.004.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengembangkan Kapasitas Sebagai Fasilitator |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam mengembangan kapasitas sebagai fasilitator. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Meningkatkankemampuan menilai diri sendiri | 1.1 Aksi-refleksi-aksi (praksis) pemberdayaan dilakukan secara rutin. 1.2 Konsistensi antara nilai-nilai pribadi dan tindakan diwujudkan. 1.3 Nilai-nilai pribadi yang berpotensi negatif pada pekerjaan dan klien dihindari. 1.4 Hasil-hasil pemberdayaan dinilai |
2. Membangun integritas diri | 2.1 Sikap positif dan bertanggungjawab ditunjukkan. 2.2 Sikap jujur ditunjukkan. 2.3 Sikap tidak memanfaatkan yang bukan haknya ditunjukkan. 2.4 Etika profesi diterapkan. |
3. Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada rakyat miskin dan terpinggirkan berdasarkan prinsip keadilan | 3.1 Penghargaan terhadap kearifan lokal yang dimiliki masyarakat dilakukan. 3.2 Pengembangan kapasitas dan kepercayaan terhadap masyarakat dilakukan. 3.3 Adaptasi diri terhadap berbagai kondisi kerja dilakukan. 3.4 Intervensi negatif terhadap masyarakat dihindari |
4. Mengembangkan kapasitas diri dalam aspek pengetahuan secara berkelanjutan | 4.1 Pengetahuan tentang filosofi pemberdayaan masyarakat diterapkan. 4.2 Pengetahuan tentang manajemen program diterapkan. 4.3 Pengetahuan teknis yang relevan dengan program diterapkan. 4.4 Pengetahuan tentang dinamika masyarakat diterapkan. 4.5 Pengetahuan tentang pembelajaran diterapkan. |
5. Mengembangkan keterampilan diri secara berkelanjutan | 5.1 Berbagai teknik dan berbagai varian metode fasilitasi ditingkatkan. 5.2 Berbagai teknik komunikasi ditingkatkan. 5.3 Teknik-teknik pemecahan masalah ditingkatkan. 5.4 Teknik pengelolaan administrasi program dikembangkan. 5.5 Teknik pemantauan dan evaluasi dikembangkan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 2 |
6. | Memecahkan masalah | 2 |
7. | Menggunakan teknologi | 2 |
KODE UNIT | : | SJK.PM.01.005.01 |
JUDUL UNIT | : | Meningkatkan Aksesibilitas antar Pemangku Kepentingan |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam meningkatkan keterjangkauan hubungan sosial antar pemangku kepentingan. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengidentifikasi pemangku kepentingan dan media komunikasi yang digunakan | 1.1 Pemangku kepentingan dipetakan 1.2 Pola komunikasi antar pemangku kepentingan diidentifikasi. 1.3 Semua media/sarana komunikasi diinventarisasi. 1.4 Media yang dapat diakses masyarakat diinventarisir. |
2. Mengembangkan media komunikasi yang efektif | 2.1 Perkembangan media teknologi komunikasi diakses. 2.2 Media yang dinilai efektif diinventarisasi. 2.3 Media yang terjangkau dan efisien ditetapkan. 2.4 Hambatan komunikasi antar pemangku kepentingan diidentifikasi 2.5 Hambatan komunikasi diatasi. |
3. Mengembangkan jaringan komunikasi antar pemangku kepentingan | 3.1 Media komunikasi yang efektif dimanfaatkan. 3.2 Pemanfaatan media komunikasi yang efektif dievaluasi. 3.3 Pengembangan sistem komunikasi secara berkelanjutan direkomendasikan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 3 |
KODE UNIT | : | SJK.PM01. 006. 01 |
JUDUL UNIT | : | Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam membangun visi dan kepemimpinan masyarakat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Melakukan analisis sosial secara partisipatif tentang keadaan sekarang dan kecenderungannya di masa depan | 1.1 Panduan analisis sosial digunakan. 1.2 Semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses analisis sosial. 1.3 Kesimpulan analisis sosial dirumuskan secara partisipatif. 1.1 Hasil analisis sosial didokumentasikan. |
2. Merumuskan visi dan tujuan masyarakat yang berbasis budaya/kearifan setempat | 2.1 Pemangku kepentingan dilibatkan dalam perumusan visi dan misi masyarakat 2.2 Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal diidentifikasi. 2.3 Visi dan tujuan masyarakat yang berbasis budaya dan kearifan setempat dirumuskan. 2.4 Visi dan tujuan yang berbasis budaya dan kearifan setempat disosialisasikan. |
3. Merencanakan perencanaan pembangunan yang partisipatif | 3.1 Semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan. 3.2 Perencanaan pembangunan partisipatif didokumentasikan. |
4. Melaksanakan pembangunan yang partisipatif | 4.1 Semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses pelaksanaan pembangunan. 4.2 Pelaksanaan pembangunan dipertanggungjawabkan secara partisipatif. 4.3 Pemantauan dan evaluasi pembangunan dilakukan secara partisipatif. 4.4 Pemeliharaan hasil-hasil pembangunan dilakukan secara partisipatif. |
4. Mengembangkan kepemimpinan masyarakat yang visioner | 5.1 Kepemimpinan masyarakat yang visioner dikomunikasikan kepada seluruh penerima manfaat dan pemangku kepentingan. 5.2 Konsep kepemimpinan masyarakat yang visioner diimplementasikan. 5.3 Tanggapan masyarakat terhadap kepemimpinan masyarakat yang visioner dianalisis. 5.4 Kepemimpinan yang memberdayakan dipraktekkan. 5.5 Kepemimpinan masyarakat yang visioner dikembangkan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT : SJK.PM02.001.01
JUDUL UNIT : Membangun Jejaring dan Kemitraan
DISKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam membangun jejaring dan kemitraan
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengidentifikasi pemangku kepentingan | 1.1 Pemangku kepentingan diinventarisasi 1.2 Kebutuhan pemangku kepentingan diinventarisasi. 1.3 Potensi peran dan kontribusi pemangku kepentingan diinventarisasi 1.4 Jaringan yang dibutuhkan diinventarisasi. 1.5 Sumber/penyedia kebutuhan masyarakat ditetapkan. |
2. Membangun jejaring dan kemitraan | 2.1 Kebutuhan/manfaat kemitraan bagi pemangku kepentingan ditetapkan. 2.2 Hak dan kewajiban pemangku kepentingan dalam kemitraan dirumuskan. 2.3 Manfaat, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan disepakati bersama. 2.4 Aturan/norma kemitraan disepakati. 2.5 Pola kemitraan disepakati bersama. |
3. Mengembangkan kemitraan | 3.1 Kemitraan masyarakat dan pemangku kepentingan difasilitasi. 3.2 Potensi perluasan pihak mitra dan variasinya diidentifikasi. 3.3 Rancangan kemitraan yang lebih luas diterapkan. 3.4 Rancangan kemitraan yang lebih luas dan bervariasi dievaluasi. 3.5 Rekomendasi hasil kemitraan dirumuskan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 1 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.002.01 |
JUDUL UNIT | : | Membangun Solidaritas Sosial |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam membangun solidaritas sosial. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengidentifikasi potensi-potensi sosial yang ada di masyarakat (individu, kelompok, masyarakat) | 1.1 Struktur dan pelapisan sosial penerima manfaat dan pemangku kepentingan diinventarisasi. 1.2 Karakteristik potensi sosial (individu, kelompok, masyarakat) diinventarisasi. |
2. Membangun kepercayaan dan kerjasama para pihak | 2.1 Komunikasi kepada masing-masing kelompok sosial dilakukan. 2.2 Komunikasi antar kelompok sosial dilakukan. 2.3 Keterbukaan informasi antar pihak dikondisikan. 2.4 Kepercayaan antar kelompok dikondisikan. 2.5 Komitmen dan kerjasama antar pihak dibangun secara partispatif. |
3. Memperkuat solidaritas antar pihak | 3.1 Pentingnya kebersamaan/partisipasi masyarakat telah dikomunikasikan. 3.2 Kesempatan berpartisipasi diberikan. 3.3 Kemampuan berpartisipasi ditingkatkan. 3.4 Kemauan berpartisipasi ditumbuhkan. 3.5 Kebersamaan/partisipasi masyarakat digerakkan berlandaskan kesepakatan berbagai pihak. |
4. Mengembangkan nilai-nilai saling memberi dan menerima yang adil | 4.1 Pentingnya nilai-nilai saling memberi dan menerima dikomunikasikan. 4.2 Nilai-nilai saling memberi dan menerima ditumbuhkan. 4.3 Nilai-nilai saling memberi dan menerima dilaksanakan berdasarkan musyawarah. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 2 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 2 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.003.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintahan Lokal |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam mengembangkan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintahanlokal secara partisipatif. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Memetakan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal | 1.1 Konsep kelembagaan dijelaskan. 1.2 Kelembagaan masyarakat dipetakan. 1.3 Kelembagaan pemerintahan lokal dipetakan. 1.4 Peta Kapasitas Kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal diinventarisiasi. |
2. Menganalisis kebutuhanpengembangan kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal | 2.1 Potensi kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal diidentifikasi. 2.2 Kinerja kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal dianalisis. 2.3 Hasil analisis kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal diinventarisir. 2.4 Rekomendasi pengembangan kelembagaan berdasarkan hasil analisis kinerja kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal dirumuskan. |
3. Merencanakan kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan | 3.5 Tujuan pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal dirumuskan. 3.6 Rancangan pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal dirumuskan. 3.7 Rancangan pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal diajukan. |
4. Mengimplementasikan kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan | 4.1 Persiapan implementasi kegiatan pengembangan kapasitas dilakukan. 4.2 Sarana dan prasarana dan perlengkapan pengembangan kapasitas disiapkan. 4.3 Materi dan fasilitator pengembangan kapasitas diidentifikasi. 4.4 Pengembangan kapasitas dilakukan. |
5. Melakukan supervisi kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan | 5.1 Panduan supervisi, pemantauan, dan evaluasi dirumuskan. 5.2 Instrumen supervisi, pemantauan, dan evaluasi disiapkan. 5.3 Data/informasi yang dikumpulkan dianalisis. 5.4 Hasil-hasil supervisi, pemantauan dan evaluasi dilaporkan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT : SJK.PM02.004.01
JUDUL UNIT : Memperkuat PosisiTawar Masyarakat
DISKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam memperkuat posisitawar masyarakat.
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Menginventarisasi posisitawar masyarakat | 1.1 Ragam kegiatan dan potensi masyarakat diinventarisasi. 1.2 Pihak-pihak yang bertransaksi diinventari-sasi. 1.3 Posisi tawar para pihak yang bertransaksi dianalisis. 1.4 Posisi tawar masyarakat diinventarisasi. |
2. Melakukan analisis sosial tentang masalah dan penyebab ketidakseimbang-an posisi tawar | 2.1 Ragam kegiatan dan posisi tawar para pihak diidentifikasi. 2.2 DISKRIPSI masalah ketidakseimbangan posisi tawar diidentifikasi. 2.3 DISKRIPSI penyebab ketidakseimbangan posisi tawar diidentifikasi. 2.4 Masalah dan penyebab ketidakseimbangan posisi tawar dianalisis. |
3. Melakukan advokasi bagi perbaikan posisitawar | 3.1 Masalah dan penyebab ketidakseimbangan posisitawar diidentifikasi. 3.2 Proses pengambilan keputusan secara partisipatif dilakukan. 3.3 Alternatif perbaikan posisitawar diidentifikasi. 3.4 Komunikasi dengan para pihak yang terkait dilakukan. 3.5 Advokasi bagi perbaikan posisitawar diupayakan. 3.6 Evaluasi proses dan hasil advokasi dilakukan. |
4. Melakukan pengawalan hasil advokasi | 4.1 Kesepakatan yang telah tercapai dimonitor. 4.2 Hasil pemantauan diinformasikan kepada masyarakat. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 2 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 2 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.005.01 |
JUDUL UNIT | : | Merancang Perubahan Kehidupan Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam me-rancang perubahan yang diperlukan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengumpulkan data keadaan wilayah secara partisipatif | 1.1 Pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam pe-ngumpulan data keadaan wilayah diidentifikasi. 1.2 Rincian data keadaan wilayah dan sumber data yang diperlukan, ditetapkan secara partisipatif. 1.3 Teknik pengumpulan data secara partisipatif dirumuskan. 1.4 Data keadaan wilayah yang diperlukan dikumpulkan secara partisipatif. |
2. Melakukan analisis isu strategis | 2.1 Pemahaman analisis isu strategis dikomuni-kasikan kepada semua pihak yang dilibatkan. 2.2 Peluang dan ancaman diidentifikasi secara partisipatif. 2.3 Kekuatan dan kelemahan diidentifikasi secara partisipatif. 2.4 Analisis isu strategis dilakukan secara partisipatif. 2.5 Strategi perubahan dirumuskan secara partisipatif. |
3. Merumuskan rencana perubahan | 3.1 Pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam perencanaan diidentifikasi. 3.2 Masalah/kebutuhan dan tujuan perubahan diidentifikasi secara partisipatif. 3.3 Cara mencapai tujuan (kegiatan, pelaku, yang dilibatkan, volume kegiatan, tempat, waktu, jumlah dan sumber dana) dirumuskan secara partisipatif. 3.4 Rencana evaluasi (variabel, indikator, dan kriteria keberhasilan) ditetapkan secara partisipatif. 3.5 Proses legitimasi rencana perubahan dirumuskan secara partisipatif. |
4. Mengupayakan pengesahan rancangan perubahan kepada masyarakat dan atau pemerintahan lokal | 4.1 Draft rencana kegiatan disiapkan. 4.2 Draft rencana dimusyawarahkan. 4.3 Rencana kegiatan disahkan. 4.4 Rencana kegiatan dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan. |
5. Melakukan sosialisasi program dan kegiatan | 5.1 Program dan kegiatan yang dirumuskan dalam rencana perubahan didokumentasikan. 5.2 Semua pemangku kepentingan diidentifikasi. 5.3 Program dan kegiatan yang dirumuskan dalam rencana perubahan disosialisasikan. 5.4 Penjelasan/klarifikasi rencana perubahan disampaikan kepada pemangku kepentingan yang memerlukan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi | 1 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 2 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.006.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam mengelola pembelajaran di dalam masyarakat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengidentifikasi penerima manfaat pembelajaran masyarakat | 1.1 Program dan pembelajaran masyarakat ditetapkan. 1.2 Pembagian peran dirumuskan. 1.3 Penerima manfaat diidentifikasi. |
2. Melakukan analisis kebutuhan pembelajaran masyarakat | 2.1 Perilaku nyata penerima manfaat diidentifikasi. 2.2 Kesenjangan perilaku penerima manfaat diidentifikasi. 2.3 Tujuan pembelajaran dirumuskan. 2.4 Evaluasi pembelajaran ditetapkan. 2.5 Instrumen evaluasi pembelajaran disiapkan. |
3. Menetapkan sumber pembelajaran dan fasilitatornya | 3.1 Kebutuhan sumber pembelajaran dan fasilitator dirumuskan. 3.2 Sumber pembelajaran dan kualifikasi fasilitator diidentifikasi. 3.3 Sumber pembelajaran dan kualifikasi fasilitator ditetapkan. |
4. Menetapkan jenis dan metode, serta perlengkapan pembelajaran | 4.1 Ragam jenis dan metode pembelajaran diDISKRIPSI kan. 4.2 Ragam perlengkapan pembelajaran diidentifikasi. 4.3 Jenis dan metode pembelajaran dipilih. 4.4 Jenis dan metode pembelajaran ditetapkan. 4.5 Perlengkapan pembelajaran ditetapkan. |
5. Melaksanakan proses pembelajaran | 5.1 Prinsip-prinsip pembelajaran diDISKRIPSI kan. 5.2 Prinsip-prinsip pembelajaran diterapkan. 5.3 Evaluasi pembelajaran dilaksanakan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 2 |
7. | Menggunakan teknologi | 2 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.007.01 |
JUDUL UNIT | : | Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam menyiapkan kader pemberdayaan masyarakat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Menganalisis kebutuhan kader | 1.1 Rumusan program dan kegiatan ditetapkan. 1.2 Kebutuhan SDM diidentifikasi. 1.3 Kebutuhan jumlah dan mutu kader ditetapkan. |
2. Merumuskan kualifikasi dan sistem rekruitmen | 2.1 Tugas dan peran kader dirumuskan. 2.2 Kualifikasi kader ditetapkan. 2.3 Ketersediaan calon kader diidentiifikasi. 2.4 Sistem rekrutmen calon kader dirumuskan. |
3. Merancang program-program pelatihan kader | 3.1 Keragaman karakteristik dan kualifikasi kader diidentifikasi. 3.2 Tujuan pelatihan kader dirumuskan. 3.3 Ragam jenis pelatihan dirumuskan. 3.4 Bentuk-bentuk pelatihan ditetapkan. 3.5 Rancangan program pelatihan disusun. |
4. Melakukan pelatihan calon kader | 4.1 Kegiatan pelatihan kader dilakukan. 4.2 Hasil pelatihan dievaluasi. 4.3 Hasil evaluasi pelatihan didokumentasi. |
5. Melakukan supervisi, pemantauan dan evaluasi calon kader | 5.1 Peserta pelatihan diinventarisir. 5.2 Kinerja calon kader dipantau dan disupervisi. 5.3 Kinerja calon kader dievaluasi. 5.4 Laporan hasil evaluasi ditindaklanjuti. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 3 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 1 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 2 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.008.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengembangkan Kemandirian Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam mengembangkan kemandirian masyarakat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Melakukan penyadaran tentang pentingnya kemandirian | 1.1 Kondisi kemandirian masyarakat diidentifikasi. 1.2 Penyebab ketidakmandirian dianalisis. 1.3 Hasil analisis ketidakmandirian dikomunikasikan kepada masyarakat. 1.4 Penyadaran tentang kemandirian dilakukan. |
2. Melakukan penyadaran tentang potensi yang dimiliki dan atau dapat dimanfaatkan | 2.1 Semua potensi yang dimiliki masyarakat diidentifikasi. 2.2 Semua daya dukung eksternal diindentifikasi. 2.3 Potensi yang dapat dimanfaatkan diidentifikasi. 2.4 Potensi yang bermanfaat dikembangkan. |
3. Memfasilitasi proses menuju kemandirian | 3.1 Tujuan dan orientasi kemandirian dirumuskan. 3.2 Rumusan tujuan dan orientasi kemandirian ditetapkan. 3.3 Fasilitasi masyarakat menuju kemandirian dilakukan. |
4. Mengembangkan kemandirian | 4.1 Hasil-hasil fasilitasi masyarakat dirumuskan. 4.2 Faktor-faktor pendukung dan penghambat dianalisis. 4.3 Rekomendasi perbaikan dilakukan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 2 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 2 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.009.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengelola Konflikdi Dalam Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam mengelola konflik di dalam masyarakat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1 Mengidentifikasi konflik yang terjadi antar berbagai pihak di masyarakat | 1.1 Jenis dan potensi konflik diidentifikasi. 1.2 Sumber-sumber konflik diidentifikasi. 1.3 Pihak-pihak yang terlibat konflik dan kepentingannya diidentifikasi 1.4 Terjadinya konflik dalam masyarakat diidentifikasi. |
2 Merumuskan upaya resolusi konflik | 2.1 Upaya penyelesaian konflik yang pernah dilakukan diidentifikasi. 2.2 Ragam resolusi konflik dirumuskan 2.3 Alternatif terbaik untuk resolusi konflik ditetapkan. |
3 Memfasilitasi resolusi konflik | 3.1 Pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat konflik dilakukan. 3.2 Pihak-pihak yang piawai memediasi konflik dilibatkan. 3.3 Penyelesaian konflik disepakati dengan para pihak. 3.4 Resolusi konflik difasilitasi. 3.5 Hasil fasilitasi resolusi konflik dievaluasi. |
4. Memfasilitasi penanganan korban dan dampak konflik | 4.1 Korban dan dampak konflik diidentifikasi. 4.2 Pihak-pihak pemberi layanan diidentifikasi. 4.3 Penanganan korban dan dampak konflik difasilitasi. |
5. Memantau hasil-hasil resolusi konflik | 5.1 Pelaksanaan fasilitasi korban dan dampak konflik dipantau. 5.2 Hasil pantauan tentang resolusi konflik dikumpulkan. 5.3 Hasil-hasil resolusi konflik dikomunikasikan. 5.4 Resolusi konflik ditindaklanjuti. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 2 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 1 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM02.010.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengembangkan Sistem Kontrol Sosial |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam mengembangkan sistem kontrol sosial dalam masyarakat secara partisipatif. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengidentifikasi norma, nilai-nilai tradisi, dan kearifan lokal | 1.1 Kondisi sosial masyarakat dipetakan. 1.2 Norma, tradisi, dankearifan lokal diinventarisir. 1.3 Norma, tradisi, dan kearifan lokal dikomunikasikan. |
2. Merumuskan sistem kontrol sosial | 2.1 Perilaku sosial yang merugikan masyarakat diidentifikasi. 2.2 Penyebab terjadinya perilaku yang merugikan masyarakat diidentifikasi. 2.3 Mekanisme pemberian sanksi yang tepat dirumuskan. |
3. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan sistem kontrol sosial | 3.1 Praktek kontrol sosial dilakukan. 3.2 Penyimpangan sistem kontrol sosial diidentifikasi. 3.3 Supervisi terhadap pelaksanaan kontrol sosial dilakukan. 3.4 Hasil-hasil supervisi terhadap pelaksanaan kontrol sosial didokumentasikan. |
4. Menerapkan sanksi secara adil | 4.1 Sistem pemberian sanksi (reward&punishment) dirumuskan. 4.2 Pihak-pihak yang layak diberi sanksi ditetapkan. 4.3 Penerapan sanksi secara adil dilaksanakan. 4.4 Penerapan sanksi secara adil didokumentasikan. |
5. Mengembangkan sistem kontrol sosial | 5.1 Pelaksanaan sistem kontrol sosial dievaluasi. 5.2 Kelemahan sistem kontrol sosial diidentifikasi. 5.3 Sistem kontrol sosial diperbaiki. 5.4 Sistem kontrol sosial dikembangkan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 2 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 2 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 2 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 1 |
KODE UNIT | : | SJK.PM03.001.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengembangkan Inovasi untuk Pemberdayaan Masyarakat |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam mengembangkan ide/metode/produk baru (teknologi, sosial, kelembagaan) secara partisipatif di bidang/sektor kegiatan tertentu dalam rangka pemberdayaan masyarakat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mengembangkan inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan | 1.1 Kebutuhan nyata masyarakat diidentifikasi. 1.2 Inovasi (ide/metode/produk baru) yang sesuai kebutuhan nyata diDISKRIPSI kan. 1.3 Calon penerima manfaat ditetapkan. 1.4 Inovasi (ide/metode/produk baru) diinformasikan secara lisan dan atau tertulis melalui beragam media. 1.5 Tanggapan penerima manfaat tentang inovasi (ide/metode/produk baru) dianalisis. |
2. Melaksanakan pengujian dan demonstrasi inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan | 2.1 Inovasi (ide/metode/produk baru) diuji secara partisipatif. 2.2 Tanggapan penerima manfaat tentang inovasi (ide/metode/produk baru) dianalisis. 2.3 Hasil pengujian inovasi( ide/metode/produk baru) yang mendapat tanggapan positif didemonstrasikan. 2.4 Tanggapan penerima manfaat tentang inovasi (ide/metode/produk baru) yang didemonstrasikan dianalisis. |
3. Memasyarakatkan inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan | 3.1 Hasil pengujian dan demonstrasi inovasi (ide/metode/produk baru) yang telah memperoleh tanggapan positif dianalisis. 3.2 Hasil identifikasi inovasi (ide/metode/ produk baru) yang telah memperoleh tanggapan positif disosialisasikan. 3.3 Tanggapan masyarakat luas terhadap inovasi (ide/metode/produk baru) dianalisis efek dan dampaknya. 3.4 Aksi-refleksi-aksi (praksis) penerapan inovasi (ide/metode/produk baru) dilakukan. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 3 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 3 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 3 |
KODE UNIT | : | SJK.PM03.002.01 |
JUDUL UNIT | : | Memfasilitasi Penerapan InovasiPemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu |
DISKRIPSI UNIT | : | Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam memfasilitasi penerapan inovasi pemberdayaan masyarakat (teknologi, sosial, dan kelembagaan) di bidang/sektor kegiatan tertentu. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Menginisiasi kesiapan penerapan inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan dalam pemberdayaan. | 1.1 Materi pembelajaran tentang inovasi (ide/metode/ produk baru) disiapkan. 1.2 Perlengkapan pembelajaran tentang inovasi (ide/metode/produk baru) disiapkan. 1.3 Inovasi (ide/metode/produk baru) ditawarkan. 1.4 Tanggapan penerima manfaat dievaluasi. |
2. Mendampingi masyarakat dalam penerapan inovasi teknologi, sosial dan kelembagaan dalam pemberdayaan | 2.1 Inovasi (ide/metode/ produk baru) dalam pemberdayaanmasyarakat dilaksanakan. 2.2 Sarana dan prasarana untuk penerapan inovasi (ide/metode/ produk baru) disiapkan. 2.3 Penerapan inovasi (ide/metode/ produk baru) oleh penerima manfaat didampingi. 2.4 Hasil pelaksanaan kegiatan pembelajaran dievaluasi. |
3. Mengembangkan keterjangkauan (aksesbilitas) sumberdaya untuk penerapan inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan dalam pemberdayaan. | 3.1 Ragam sumberdaya yang diperlukan untuk penerapan ide/metode/produk baru diidentifikasi. 3.2 Ragam pemangku kepentingan yang terkait dengan sumberdaya yang diperlukan untuk penerapan ide/ metode/produk baru diidentifikasi. 3.3 Pemangku kepentingan terkait (stakeholders)dipersiapkan. 3.4 Keterjangkauan (aksesibiltas) antara pemangku kepentingan dengan penerima manfaat dibangun. 3.5 Keterjangkauan (aksesibiltas) antara pemangku kepentingan dengan penerima manfaat dievaluasi. |
KOMPETENSI KUNCI
NO | KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI | TINGKAT |
1. | Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi | 3 |
2. | Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide | 3 |
3. | Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan | 3 |
4. | Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok | 3 |
5. | Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis | 3 |
6. | Memecahkan masalah | 3 |
7. | Menggunakan teknologi | 3 |